Berita

konsentrasi keahlian Usaha Layanan Wisata menyelenggarakan uji sertifikasi LSP P1

11 September 2024 09:54 WIB

(Selasa,10/9)

Konsentrasi Keahlian Usaha Layanan Wisata menyelenggarakan uji kompetensi LSP P1.

Usai diterbitkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri semakin meningkat.

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor, hal ini memberikan dampak positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

Di sektor pariwisata perihal tersebut diatur lewat UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha di bidang pariwisata.

Sesuai UU di atas, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untuk mengembangkan profesionalitas kerja. Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kompetensi di bidang kepariwisataan yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, standar internasional, atau standar khusus.

 sertifikasi profesi merupakan pengakuan terhadap kompetensi seseorang terutama di pariwisata yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Wujudnya dalam bentuk sertifikat yang dikeluarkan sebuah LSP sesuai izin BNSP.

Dengan demikian sertifikasi kompetensi profesi memastikan tenaga kerja yang memegang sertifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.