Berita
KOORDINASI PEMAPARAN PROGRAM KERJA KONSENTRASI KEAHLIAN SMK NEGERI 1 SELO TAHUN 2026
8 April 2026 07:01 WIB
Di Tahun 2026 SMK Negeri 1 Selo memiliki 3 Konsentrasi Keahlian yaitu Teknik Sepeda Motor, Usaha Layanan Wisata dan Perhotelan. Semua Konsentrasi Keahlian memberi warna tersendiri bagi kegiatan pembelajaran untuk semua murid.
Kegiatan pembelajaran berbasis proyek atau kegiatan praktik memberikan warna dan semangat tersendiri bagi murid. Kolaborasi antara kegiatan praktik dan kewirausahaan menjadi semangat berdirinya kegiatan bernama unit produksi.
Landasan hukum utama unit produksi (UP) di SMK berakar pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 pasal 29 ayat 2, yang mengizinkan SMK mendirikan unit produksi profesional untuk pelatihan. Pengembangan ini diperkuat dengan konsep Teaching Factory dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 dan aturan teknis dari Direktorat SMK.
- Tujuan: Wahana pelatihan berbasis produksi, pengembangan jiwa wirausaha, praktik kerja nyata, dan sumber pendanaan mandiri sekolah.
- Karakteristik: Menghasilkan produk/jasa yang standar industrinya sesuai dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI).
- Pengelolaan: Dikelola secara profesional terintegrasi dengan pembelajaran (TeFa).
- Rujukan Spesifik: Seringkali berpedoman pada panduan Direktorat SMK, Pergub tentang revitalisasi, dan Permendiknas tentang standar sarana/tenaga administrasi.